LOGO bapenda
Beranda > Berita > Si Jempol Jari, Digitalisasi Tata Kelola Pajak Daerah
Berita Utama

Si Jempol Jari, Digitalisasi Tata Kelola Pajak Daerah

Posting oleh bapendalobar - 1 Sep. 2022 - Dilihat 118 kali

Giri Menang - Dalam upaya melakukan terobosan dan langkah-langkah  strategis meningkatkan PAD sumber Pajak Daerah, salah satu terobosan tersebut adalah dalam bentuk digitalisasi tata kelola sistem penerimaan Pajak Daerah yang berbasis IT,  Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid secara resmi  telah memperkenalkan dan meluncurkan penggunaan aplikasi Si Jempol Jari (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Online Pajak dan Retribusi).

Sebagai tindak lanjut terkait Aplikasi SI Jempol Jari, pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, Badan Pendapatan Daerah melakukan sosialisasi sekaligus tes dan ekshibisi kepada Wajib Pajak terkait Aplikasi tersebut mulai dari jenis dan pola aplikasi tata kelola dan tahapan dalam menggunakan perangkat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat Suparlan, S.Sos yang merupakan inisiator Si Jempol Jari menyampaikan bahwa aplikasi ini adalah langkah progresif perubahan yang strategis dalam upaya Optimalisai penerimaan PAD Kabupaten Lombok Barat yang selama ini masih berbasis manual/semi digital. Upaya digitalisasi tersebut dilakukan dalam bentuk integrasi dalam aktualisasi pelayanan transaksi non tunai sesuai Peraturan Bupati Lombok Barat No 34 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Barat No 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Nantinya wajib pajak cukup mengunakan aplikasi ini untuk membayar pajak. Besaran pajak yang akan dibayarkan secara otomatis akan tertera dalam aplikasi ini, dalam aplikasi sistem Si Jempol Jari bisa untuk mempermudah masyarakat sebagai Wajib Pajak Daerah dalam pelayanan pajak. 

Dalam sosialisasi ini di jelaskan bahwa proses pembayaran pajak daerah khususnya pajak hotel, restoran dan hiburan  dilakukan secara non tunai melalui aplikasi si jempol jari yg dibangun oleh Bapenda dengan Diskominfo dan bekerjasama dengan Bank BNI dalam proses pembayaran secara online. Kemudahan bagi Wajib Pajak dengan aplikasi bisa melakukan pembayaran pajak tidak harus ke bank bisa dilakukan secara online melalui kanal-kanal BNI seperti mobile banking, BNI SMS banking, ATM dan lain-lain, sedangkan untuk Bapenda Kabupaten Lombok Barat sendiri, aktualisasi pelaporan transaksi pembayaran Pajak, basis data bisa bersifat real time/update.

Wajib Pajak yang hadir dalam sosialisasi sekaligus melakukan ekhsebisi dan demonstrasi menyatakan bahwa ini merupakan inovasi yang luar biasa oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, karna Wajib pajak Daerah dalam sistem pengelolaan keuangan juga sudah berbasis digital sehingga aplikasi ini akan selaras dengan tata kelola akuntansi, dalam sistim aplikasi ini juga bersifat real time sehingga laporan dalam pembayaran pajak juga akan bersifat update. Dan disampaikan juga bahwa fitur dan tool yang ada di aplikasi sangat mudah difahami dan dijalankan.

Selanjutnya Bapenda Kabupaten Lombok Barat untuk langkah selanjutnya akan  melakukan upaya sosialisasi si jempol jari dengan melakukan kunjungan langsung ke Wajib Pajak untuk penggunaan aplikasi si jempol jari. (Bapenda-Lobar)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *