LOGO bapenda
Beranda > Artikel > Inovasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah
Artikel

Inovasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah

Posting oleh bapendalobar - 23 Okt. 2022 - Dilihat 1.086 kali

Oleh : Muhamad Yudi Syarif*)

Giri Menang - Inovasi yang banyak kita dengar, lihat dan lakukan merupakan salah satu konsep langkah dan gerak dalam aktualisasi pembaharuan dan keberlanjutan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti inovasi adalah pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru; pembaruan. Pengertian lainnya adalah penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat).

Harsasi Meirani, (2012) menyatakan inovasi bukan sekadar membuat suatu produk baru, namun lebih dari itu memiliki pengertian pengelolaan semua kegiatan yang terkait dengan proses penciptaan ide, pengembangan teknologi, produksi, dan pemasaran suatu produk baru, proses manufaktur maupun peralatan Inovasi = konsep teori + penemuan teknis + eksploitasi komersial 

Dalam konteks inovasi ini tentu harus dilakukan kajian secara menyeluruh pada setiap komponen kendali dalam tataran program kerja, dan tupoksi khususnya dalam aspek pengelolaan pendapatan daerah. Inovasi ini memungkinkan ada kanal peningkatan realisasi pendapatan daerah dengan mekanisme yang terukur dan relevan dengan konswekensi waktu dan kemajuan dari sisi IT dan SDM. Inovasi ini dilakukan dalam beberapa kriteria yaitu:

Tipe Inovasi 

  1. Inovasi produk yaitu adanya Pengembangan produk baru atau perbaikan produk merupakan salah satu karakteristik pertama dimana dalam aspek ini produk pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dalam produk yang di programkan berupa jenis Pajak dan Retribusi dilakukan pengembangan dan perbaikan.
  2. Inovasi organisasi bentuk inovasi merupakan langkah dalam implementasi pengembangan produk baru dimana klausul organisasi dengan bentuk dan polanya, siapa melakukan apa, komposisi, pembagian peran dan mekanisme control,  Pembentukan divisi baru, pengembangan sistem informasi internal, pengembangan sistem akuntansi baru. Untuk aspek ini Bapenda sebagai leading sector pengelola Pendapatan daerah, memeberikan perbaikan SOP dalam Organisasi dan juga dalam Aspek Analisis Jabatan dalam komposisis SDM dan 
  3. Inovasi manajemen Aplikasi sistem Total Quality Management (TQM) dimana ini merupakan langkah tahapan inovasi pendekatan manajemen pada suatu organisasi yang berfokus pada kualitas dan didasarkan atas partisipasi dari keseluruhan sumber daya manusia dan ditujukan pada kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan dan memberikan manfaat pada anggota, organisasi dan aktualisasi kinerja masing masing bidang dan jabatan. 
  4. Inovasi produksi Penerapan sistem Just in Time (JIT), merupakan suatu operasi manajemen, yaitu sumber daya, termasuk material personel, dan fasilitas yang digunakan dalam keadaan tepat waktu. Just in Time ini adalah  adalah sebuah filosofi pemecahan masalah secara berkelanjutan. Konsep ini adalah adanya upaya dalam setiap kinerja sesuai dengan tupoksi kaitannnya dengan SDM dan manajemen kerja, artinya setiap orang akan memeiliki langkah dalam tata kelola pekerjaan yang akan mengasilkan output berupa kinerja.
  5. Inovasi komersial atau pemasaran Penyusunan pendanaan baru, pendekatan pemasaran baru, saluran distribusi baru. Langkah ini lebih terlihat seperti langkah perusahaan dalam konsep pemasaran, namun pendekatan ini merupakan terobosan yang dilakukan terutama dalam implementasi produk jenis pajak yang menyesuaikan dengan kemajuan jaman dengan IT berbasis layanan, konsep dalam Bapenda Kabupaten Lombok Barat dilakukan dalam inovasi program SiJempolJari dimana pelayanan IT bisa dilakukan berbasis teknologi IT, dengan kemudahan dan kecepatan akses bagi Wajib Pajak, Inovasi jasa Layanan jasa berbasis internet sehingga lebih cepat.

Konsep Inovasi harus terus berjalan secara berkala dan sistemik sehingga dimungkinkan adanya kemudahan, kecepatan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Kata kuncinya adalah melakukan pemetaan, perencanaan dan implementasi tapi dalam konsep ini harus ada strategi, seperti sebuah perusahaan dalam persaingan harus melakukan fokus strategi. Keberhasilan suatu strategi dalam aktualisasi Pendapatan Asli daerah akan dipengaruhi oleh bagaimana koordinasi di antara area-area fungsional, koordinasi ini dalam organisasi Badan pendapatan Daerah baik antar bidang dan antara area fungsional dan jabatan sehingga gerak dan langkah akan berkesinambungan dan keberlanjutan, kemudian strategi dalam pengalokasian sumber daya, pada komponen ini setiap peran harus terdistribusi dengan tupoksi dan manajemen yang akan mengahsilkan kinerja yang terukur dan terarah. 

Dari beberapa pembahasan diatas maka implementasi Inovasi di Badan Pendapatan Daerah dalam klausul Pengelolaan PAD adalah : 

  1. kreatifitas manusia, dalam hal ini setiap personil SDM harus mempunyai karakteristik kreatif dalam aktualisasi kinerja sesuai Tupoksi 
  2. Teknologi, ini merupakan aspek yang merupakan langkah yang mau tidak mau dilakukan, dalam konteks masa dan kemajuan sehingga gerakan inovasi dilakukan secara keberlanjutan. (M.Y.S)

*) Penulis merupakan Kasubbid Penagihan Bapenda Kab. Lombok Barat