LOGO bapenda
Beranda > Berita > Qris, Kemudahan Pembayaran Pajak Daerah Yang "Unggul"
Berita Utama

QRIS, Kemudahan Pembayaran Pajak Daerah Yang "Unggul"

Posting oleh bapendalobar - 23 Agu 2022 - Dilihat 77 kali

Giri Menang - Visi Kabupaten Lombok Barat yang berkualitas demi “Terwujudnya Masyarakat Lombok Barat yang Amanah, Sejahtera Dan Berprestasi Dengan Dilandasi Nilai Patut Patuh Patju,” perwujudannya secara explisit dan konstruktif dalam implementasi misi yaitu “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, melayani serta berbasis transparansi , akuntabilitas yang efisien  dan memiliki Integritas”. Upaya tersebut dilakukan dalam bentuk integrasi dalam aktualisasi pelayanan transaksi non tunai sesuai dengan SE Mendagri No.910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang Implementasi Transakasi Non Tunai pada Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Lombok Barat No 34 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Barat No 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Terkait hal tersebut, Bapenda Kabupaten Lombok Barat telah melakukan kerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bank NTB Syariah Cabang Gerung melalui perwujudan konsep dan tata kelola QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS merupakan Kode QR Standar Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

Melihat potensi dan perubahan paradigma dari konsep pembayaran manual ke sistim pembayaran non tunai dengan perangkat digital saat ini diwujudkan dalam implementasi pembayaran Pajak Daerah yang merupakan sumber PAD sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat No 1 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah. Kabid Penagihan Bapenda Kabupaten Lombok Barat H. Muh. Subayin, SE menjelaskan bahwa dengan konsep dan tata kelola pembayaran non tunai ini memberikan kemudahan bagi Masyarakat untuk melakukan Pembayaran Pajak Daerah, (UNGGUL) UNiversal: QRIS menerima pembayaran apapun dengan satu QR code, GampanG: Pembayaran dengan QRIS mudah, yaitu hanya butuh sekali pemindaian dengan aplikasi smartphone. Untung:  hanya membutuhkan satu jenis QR code Langsung: Pembayaran digital dengan QR code dapat diproses langsung saat itu juga dan bersifat cepat dan kekinian, menghindarkan dari uang palsu, dan riwayat transaksi QRIS dapat diakses secara real-time  sehingga data transaksi bisa dilakukan pelaporan dengan cepat dan akuntable serta Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Bank NTB Syariah Cabang Gerung dalam kerjasama yang dilakukan telah membuat QR Code untuk system pembayaran Pajak Daerah dengan basis perangkat di setiap Petugas Penagihan Pajak Daerah dalam Kartu ID yang bisa diakses dan discan dimana saja dan kapan saja, dan juga dalam setiap Kantor Unit Pelayanan Terpadu Pembayaran Pajak Daerah yang terdapat di setiap Kecamatan se- Kabupaten Lombok Barat dan juga di Kantor Bapenda Lombok Barat baik di unit Bidang Pelayanan Pajak Daerah. Selanjutnya pola ini akan terus dilakukan inovasi dengan langkah selanjutnya untuk Optimalisasi PAD Kabupaten Lombok Barat akan mengupayakan integrasi bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk penempatan QR Code sehingga Pembayaran Pajak Daerah juga bisa dilakukan di setiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lombok Barat. (Bapenda-Lobar)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *