Giri Menang - Para Wajib Pajak sekarang semakin dipermudah dalam pelayanan pembayaran PBB-P2, tanpa harus antri melakukan pembayaran di Bendahara Khusus Penerima (BKP) di masing-masing UPT, sekarang pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran seperti QRIS Bank NTB Syariah, Mobile Banking Bank NTB Syariah, ATM Bank NTB Syariah, Tokopedia, Alfamart, Indomaret dan Gopay. Bukan hanya itu, kini kanal pembayaran bertambah dengan hadirnya QRIS Bank Negara Indonesia (BNI).
Dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai amanat Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, serta bertujuan untuk semakin mempermudah WP melakukan transaksi pembayaran Pajak Daerah, bertempat di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat, Kamis, 25 Agustus 2022, oleh Ibu Eni Sujiati Pemimpin Bidang BNI Cabang Mataram telah diserahkan NMID (National Merchant ID) Badan Pendapatan Daerah yaitu ID Merchant yang didapatkan setelah berhasil registrasi QRIS BNI, dan diterima oleh para Pejabat Struktural di Lingkungan Bapenda Kabupaten Lombok Barat.
NMID QRIS BNI ini nantinya akan disebar ke BKP di masing-masing UPT Bapenda, sehingga nantinya para WP cukup menscan NMID tersebut dan bisa melakukan transaksi di tempat masing-masing. (Bapenda Lobar)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *