LOGO bapenda
Beranda > Berita > Hotel Sundancer Akan Kembali Beroperasi
Berita Utama

Hotel Sundancer Akan Kembali Beroperasi

Posting oleh bapendalobar - 9 Sep. 2022 - Dilihat 352 kali

Giri Menang - Hotel Sundancer (Wyndham Sundancer Resort Lombok) di Jl. Raya Pandanan, Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat. adalah salah satu Hotel di wilayah sekotong yang cukup terkenal dan mendapatkan kunjungan banyak Tamu baik lokal atau wisatawan internasional. Resort all-suite elegan yang terletak di lahan rindang dengan pohon palem ini berjarak 4 menit berjalan kaki dari pantai di sepanjang Laut Bali dan 29 km dari terminal feri di Lembar. 
Hotel Sundancer mengalami keadaan tutup total akibat terimplikasi Covid-19 di awal tahun 2019 sampai dengan saat ini, namun dengan keadaan tersebut beberapa karyawan dari Sekotong kehilangan pekerjaan, dan hotel terbengkalai dengan ditumbuhi padang ilalang. 
Saat ini pemilik Sundancer melaporkan bahwa akan membuka kembali bisnis hotel tersebut, karna melihat keadaan pariwisata dan dukungan Pemda Kabupaten Lombok Barat terkait wisata sangat luar biasa, Mr.Jacob Fokke Blom sebagai representatif/mewakili owner dari Sundancer akan membuka kembali hotel, dengan melaporkan dan mengurus segala kewajiban Pajak PBBP2 dan PHR yang belum terselesaikan. “we informed that we will re-open Sundacer hotel. We also state that we will pay the hotel and restaurant tax arrears for the December 2019, January 2020, February 2020 tax period which has not been paid, and as our report that we are closing our Hotel business from March 2020 until now
Kaban Bapenda Suparlan S.Sos menerima Representatif Hotel Sundancer sangat mengapresiasi terkait ketaatan membayar pajak Daerah dan kesiapan membuka lagi bisnis Hotel tersebut. Untuk kedepannya kembali diingatkan bahwa Pajak Daerah nantinya setelah buka untuk dibayarkan tepat jumlah dan tepat waktu, dan sekarang di Bapenda dalam klausul penerimaan Pajak sudah terdigitalisasi melalui SiJempoJari sehingga pembayaran Pajak bisa dilakukan dengan mudah dan realtime. Nantinya, dengan di bukanya kembali Hotel Sundancer akan meberikan Nilai tambah Pajak Daerah sehingga akan berimplikasi dengan tambahan Penerimaan Pendapatan Daerah.
Jacob juga menyatakan bahwa semua manajemen di Hotel Sundancer adalah manajemen baru dan saat ini sedang dilakukan pembersihan lokasi dan penataan kembali fasilitas dan sarana prasarana, “we will not open a hotel if we have not paid the local tax, so we say thank you to the West Lombok Bapenda who has served us well”. (Bapenda-Lobar)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *