LOGO bapenda
Beranda > Berita > Bapenda Kabupaten Sumbawa Studi Banding Ke Lombok Barat
Berita Utama

Bapenda Kabupaten Sumbawa Studi Banding ke Lombok Barat

Posting oleh bapendalobar - 11 Agu 2022 - Dilihat 90 kali

Giri Menang - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat kembali menerima kunjungan dinas, setelah kemarin Bapenda Kabupaten Sumbawa Barat studi banding terkait implementasi pembayaran PBB-P2 melalui QRIS, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022 Bapenda Kabupaten Sumbawa datang untuk bertukar (sharing) pengalaman terkait pengelolaan perpajakan.

Rombongan dari Bapenda Kabupaten Sumbawa yang berjumlah 6 orang, dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pelaporan, Ibu Witri Wulandari, S.Sos. Ibu Witri, menyampaikan maksud kedatangannya beserta rombongan adalah untuk belajar dan sharing pengalaman terkait tindak lanjut Kerjasama/Kesepakatan Bersama dalam rangka optimalisasi PAD antara Kepala Daerah Se-NTB dengan Bank NTB Syariah, penerapan aplikasi pengawasan pengelolaan pajak serta pengelolaan perparkiran di pasar.

Rombongan Bapenda Kabupaten Sumbawa yang tiba pukul 10.00 Wita, diterima oleh Bapak Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Barat, Suparlan, S.Sos. beserta para Kepala Bidang. Dalam sambutannya, Bapak Suparlan menyampaikan bahwa terkait Kerjasama/Kesepakatan Bersama dalam rangka optimalisasi PAD antara Kepala Daerah Se-NTB dengan Bank NTB Syariah telah ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bapenda dan Bank NTB Syariah. Namun menurut Mantan Kepala BKDPSDM tersebut, terkait optimalisasi PAD berdasarkan arahan KPK-RI, Pemerintah Daerah sebaiknya tidak hanya bekerjasama hanya dengan bank daerah saja, tapi perlu juga menjajaki kerjasama dengan bank nasional, dan dalam hal ini Bapenda Kabupaten Lombok Barat telah kerjasama dengan Bank BNI, dan sedang menjajaki kerjasama dengan Bank BTN.

Terkait aplikasi pengawasan pengelolaan pajak daerah terutama pada sektor Pajak Hotel, Hiburan dan Restoran, Bapenda juga telah memasang perangkat/aplikasi pengawasan berupa Tapping Box (termasuk MPOS) sebanyak 64 unit. Diakui oleh Mantan Camat Lingsar dan Batulayar tersebut, bahwa permasalahan WP yang kadang menonaktifkan/mencabut aplikasi bukan hanya terjadi di Sumbawa saja, di Lombok Barat pun banyak WP yang melakukan hal tersebut. Ditambahkan oleh Kepala Bidang Penagihan, H. Subayin, S.Sos, untuk WP yang nakal tersebut Bapenda memberikan teguran bahkan melakukan pemanggilan. selain itu Bapenda juga membentuk Tim Penagihan Aktif yang melibatkan instansi terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, DPMPTSP, Polisi Pamong Praja, dan lain-lain, yang akan mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap WP nakal tersebut.

Kemudian terkait pengelolaan parkir di pasar yang sekarang pengelolaannya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, diakui memang sering terjadi miskomunikasi, menurut Kepala Bidang Pelayanan, Aria Damarwulan, S.Sos. dan diiyakan oleh Kabid Penetapan, L. Bagus Prihatin W, S.E. perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi antar OPD Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, karena belum ada perbup yang mengaturnya. (Bapenda-Lobar)

 

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *